PT INDAH KIAT PULP & PAPER, TBK

PT INDAH KIAT PULP & PAPER, TBK

SEKILAS PT INDAH KIAT

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 tahun 1967, berdasarkan Akta Notaris No. 68 dari Ridwan Suselo tanggal 7 Desember 1976. Anggaran Dasar Perusahaan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18, Tambahan No. 172 tanggal 3 Maret 1978.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh anggaran dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto Peraturan No. IX.J.1 Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perusahaan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik termuat dalam Akta No. 106 yang dibuat di hadapan Linda Herawati S.H., Notaris di Jakarta, tanggal 23 Juli 2008. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-72836. AH.01.02. tahun 2008, tanggal 13 Oktober 2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan No. 13570 tanggal 22 Mei 2009.

Pada tahun 1990, saham Perseroan mulai dicatatkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (keduanya sekarang bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia).

PROFIL PT INDAH KIAT

PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk merupakan: Salah satu perusahaan bubur kertas dan kertas terbesar di dunia yang terintegrasi secara vertikal. Salah satu pelaku usaha penting di pasar Asia. Perusahaan berlokasi di tempat strategis di wilayah Asia-Pasifik. Perusahaan mempekerjakan secara langsung sekitar 14.000 karyawan. Perusahaan memiliki komitmen untuk menerapkan prinsip usaha berkelanjutan (sustainability) di setiap kegiatan operasionalnya.

Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotocopy, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (linerboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna.

Dasar Hukum Pendirian

N/A

Kepemilikan

N/A

Pencatatan di Bursa Saham

Bursa Efek Indonesia pada tahun 1990

Kode Saham

INKP

Modal Dasar

20.000.000.000 saham

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

5.470.982.941 saham

Jaringan Usaha

N/A

Keterangan:


Nama:
PT INDAH KIAT PULP & PAPER, TBK
Nama Komersil:
PT INDAH KIAT
Bidang Usaha:
Pulp & Paper
Tanggal Berdiri:
7 Desember 1976
Kontak:
Sinar Mas Land Plaza Menara 2, Lantai 7 Jl. M.H. Thamrin No. 51 Jakarta 10350-Indonesia
Telepon:
(62-21) 29650800 / 29650900
Fax:
(62-21) 3927685
Email:
app_investors@app.co.id
Kategori:
Private Non Keuangan Listed (PNKL)
Annual Report:
2016 : PT INDAH KIAT PULP & PAPER, TBK Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id